Berbadan Hukum · SK Menteri Hukum RI No. AHU-0003037.AH.01.07.TAHUN 2026 Hotline: 0831-9758-9900
ARPEKAAliansi Rakyat Pendukung Keadilan

Beranda / Kabar

Pernyataan Sikap

Siaran Pers: ARPEKA Resmi Berbadan Hukum

Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0003037.AH.01.07.TAHUN 2026 mengesahkan ARPEKA sebagai badan hukum.

Aliansi Rakyat Pendukung Keadilan (ARPEKA) resmi memperoleh pengesahan badan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0003037.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Aliansi Rakyat Pendukung Keadilan.

Pengesahan ini memperkuat legitimasi ARPEKA dalam menjalankan tiga fokus kerja: advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat, pengawasan sosial terhadap kebijakan publik, serta edukasi dan literasi hukum hingga tingkat akar rumput.

Terbuka untuk masyarakat

Warga yang membutuhkan pendampingan dapat menyampaikan pengaduan melalui formulir Lapor Kasus di website ini, melalui WhatsApp hotline, atau datang langsung ke sekretariat ARPEKA.

ARPEKA juga membuka pendaftaran relawan dan paralegal bagi mahasiswa, aktivis, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin ikut mengawal keadilan.

Kembali ke Kabar
Hotline